Indonesian Employers on Line (IEoL)
|
|
LINTASAN SEJARAH APINDO
Berdiri, 31 Januari 1952
Asosiasi Pengusaha
Indonesia terlahir dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Seluruh
Indonesia. Selama perjuangan fisik untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945, praktis selarna beberapa tahun tak ada kesempatan untuk melakukan pembangunan, karena semua daya dan tenaga tercurah untuk mempertahankan kemerdekaan. Baru
setelah Indonesia diakui sebagai negara yang berdaulat dalam arti perjuangan
kemerdekaan selesai, maka perhatian bangsa Indonesia mulai diarahkan kepada
pembangunan di segala bidang, termasuk bidang sosial ekonomi yang merupakan era
baru didunia usaha. Sejalan
dengan perkembangan dunia usaha tersebut, berkembang pulalah masalah-masalah
yang berkaitan dengan perburuhan, hubungan industrial dan ketenaga-kerjaan.
Apabila dalam masa perjuangan kemerdekaan, perjuangan kaum buruh ditujukan pada
pergerakan untuk mencapai kemerdekaan, maka mulailah era itu muncul
tuntutan-tuntutan untuk memperoleh perlindungan kerja yang lebih mamadai. Hal
ini mengakibatkan timbulnya masalah hubungan kerja antara majikan dan buruh. Dengan meningkatnya isu-isu di bidang perburuhan / hubungan industrial itu, kalangan majikan merasa perlu berhimpun dalam satu wadah, sebagai forum untuk berkomunikasi antar sesama dan saling tukar pikiran, agar dapat dicapai suatu kesamaan langkah dalarn mengatasi masalah-masalah tersebut, baik demi kepentingan para majikan sendiri, maupun demi kesejahteraan buruh serta demi kepentingan pihak pemerintah. Lebih
dari itu wadah tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai pembawa suara /
aspirasi para majikan, baik kepada pemerintah maupun kepada organisasi lain yang
berkaitan dengan perburuhan / hubungan industrial di dalam dan luar negeri. Prakarsa untuk membuat wadah yang berbentuk organisasi tersebut, sebagian besar datang dari kalangan perusahaan Belanda, maka dari itu diberi nama "Centraal Sticting Sociaal Economische Zaken van Werkgevers' overleg (CSWO). Nama
organisasi tersebut dalam bahasa Indonesia mulai diperkenalkan tahun 1952 dimuat
dalam Anggaran dasar yang dibuat dihadapan notaris Raden Meester Soewandi dengan
akte nomor 62, tertanggal 31 Januari 1952. Nama
yang disingkat CSWO itu diganti menjadi ''Badan Permusyawaratan Urusan Sosial
Pengusaha seluruh Indonesia" yang berbentuk yayasan. Tanggal 31 Januari
1952 itulah merupakan hari lahirnya Asosiasi Pengusaha Indonesia. Perkembangan organisasi menuntut perubahan nama.What is in a name ? Begitulah pertanyaan seorang William Shakerspierre. Orang bisa saja berganti nama tapi yang penting apa isi dari nama itu. Sesuai perkembangan organisasi dan fungsi yang diemban, maka organisasi ini beberapa kali mengalami pergantian nama. Terlahir
dengan nama : Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Pengusaha seluruh lndonesia.
Maka pada tanggal 7 Juli 1970 dengan akte no. 6 Notaris Soedjono, SH; bentuk
yayasan organisasi ini diganti dengan nama : "Badan Permusyawaratan Urusan
Sosial Ekonomi. Pengusaha
seluruh Indonesia'', untuk pertama kalinya disingkat dengan PUSPI. Dalam bahasa lnggris
nama ini diterjemahkan dengan : "TheEmployers' Assocation of lndonesia". Pada tanggal 24 Nopember 1977, nama ''Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha seluruh Indonesia", diperpendek menjadi "Permusyawaratan Sosial Ekonomi Pengusaha seluruh Indonesia" dan tetapdisingkat PUSPI. Terjemahan dalam bahasa lnggrisnya tak mengalami perubahan. Pada
tanggal 16 Januari 1982 bertepatan dengan Musyawarah Nasional PUSPI ke-1 di
Yogyakarta, kata ''Permusyawaratan'' diganti dengan ''Perhimpunan'', sedang
kependekan tetap PUSPI. Akhirnya
pada tanggal 31 Januari 1985 bertepatan dengan Musyawarah Nasional ke-2 di
Surabaya, setelah melalui pembahasan yang cukup mendalam secara keseluruhan nama
''Perhimpunan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Indonesia'' yang disingkat PUSPI,
diubah menjadi “Asosiasi Pengusaha Indonesia'' yang disingkat APINDO. Dalam
bahasa Inggris nama ini diterjemahkan dengan The Employers' Association of
Indonesia''. Nama terakhir ini dipandang tepat karena merupakan terjemahan dari The Employers' Association of Indonesia. Kata "employers" diterjemahkan sebagai "pengusaha", sebagaimana lazim digunakan oleh Asosiasi sejenis di luar negeri, seperti : Malaysian Employers' Federation (MEF), Singapore National Employers' Federation (SNEF), Employers' Confederation of Thailand (ECOT dan Employers' Confederation of The Phllippines (ECOP). Pada Nopember 1999 ada pemikiran untuk mengganti kata "Pengusaha" dengan kata "Pemberi-kerja", sedang kependekan tetap APINDO. Ternyata setelah melalui perdebatan dan pembahasan panjang selama 2 hari dalam acara khusus untuk itu yang dihadiri oleh DPP dan sebagian besar DPD-DPD APINDO di Hotel Via Renata Puncak, sampai pada kesimpulan untuk tetap menggunakan kata "Pengusaha". |
|
Send mail to Zaky Abdullah with
questions or comments about this web site.
|